Berbicara tentang birokrasi di daerah, terdapat 3 area yang paling rawan korupsi yaitu perencanaan APBD, pengadaan barang/jasa, dan perijinan.
Bermula dari Gubernur Kaltim, Suwarna A. Fatah yang menyalahgunakan wewenangnya memberi izin usaha perkebunan kelapa sawit jutaan hektar di Berau.